Undang-Undang KIA disusun sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi ibu dan anak.
Isi dan Ketentuan Penting dalam UU KIA
Peningkatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak:
Undang-Undang KIA mewajibkan pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak.
Peningkatan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan rumah sakit, dengan peralatan dan tenaga medis yang memadai.
Perlindungan Ibu Hamil dan Menyusui:
Ibu hamil mendapatkan hak cuti melahirkan selama 6 bulan dengan gaji penuh, serta perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja.
Penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum untuk mendukung ibu menyusui.
Program Gizi dan Imunisasi: