Ini Nih yang Perlu Dilakukan BPD Jika Karang Taruna 'Mati Suri' atau Tidak Aktif, No 2 Adakan Musdes!

- 1 Juli 2024, 07:00 WIB
Jika Karang Taruna mati suri, BPD harus melakukan langkah-langkah perbaikan
Jika Karang Taruna mati suri, BPD harus melakukan langkah-langkah perbaikan /ist/

PR SUMEDANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu melakukan langkah-langkah terarah jika Karang Taruna di desanya "mati suri" atau tidak aktif.

Langkah-langkah itu perlu diambil untuk menghidupkan dan mengoptimalkan peran organisasi pemuda bernama Karang Taruna tersebut.

Apa saja langkahnya?

Baca Juga: Rentetan Pertanyaan yang Harus Dicari Tahu BPD dalam Kaitan dengan Pengawasan terhadap Kepala Desa

Sebelumnya perlu dijelaskan bahwa Karang Taruna faktanya tidak semuanya berjalan seperti diharapkan.

Walau tidak ada angka resmi, kebanyakan Karang Taruna mati suri atau tidak aktif.

Karang Taruna baru kelihatan kembali ketika ada kegiatan tahunan terutama Agustusan.

Baca Juga: Inilah Fungsi Pengawasan BPD terhadap Kepala Desa Berikut Regulasinya, Jangan Sampai Salah!

Setelah itu hilang lagi.

Halaman:

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah