Kesejahteraan Kepala Desa, BPD dan Perangkat di Sumedang Harus Meningkat, Perlu Ada Penyesuaian Siltap!

- 22 Juni 2024, 15:00 WIB
Siltap kepala desa, BPD dan perangkat desa harus meningkat
Siltap kepala desa, BPD dan perangkat desa harus meningkat /Pexels/

PR SUMEDANG - Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan perangkat di Sumedang sudah harus ada penyesuaian, karena sudah cukup lama tidak ada penyesuaian.

Adanya penyesuaian siltap tersebut, memungkinkan kepala desa, BPD dan perangkat meningkat kesejahteraannya, sehingga lebih konsentrasi dalam mengurus desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Apdesi Sumedang Welly Sanjaya SP kepada media di Gedung Negara Kota Sumedang, belum lama ini.

Baca Juga: BPD Tak Diundang Pemkab Sumedang Saat PJ Gubernur Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja, Dianggap Tidak Ada?

Welly dalam penjelasannya menyebutkan soal Desa Bersahaja, dan menyebutkan bahwa yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, BPD dan para perangkat desa.

Agar kinerja mereka semakin baik, maka kesejahteraannya harus tercukupi.

"Makanya kita mengusulkan penyesuaian penghasilan tetap (siltap)," kata Welly.

Baca Juga: Anggota BPD di Sumedang, Selain Mendapatkan Tunjangan Kedudukan Juga Tunkin, Ini Kata Perbup 2020

"Catat, bukan kenaikan siltap, tetapi penyesuaian karena selama 6 tahun ada kenaikan samasekali," kata dia.

Hal lain yang disampaikan Welly terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Halaman:

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah