PR SUMEDANG - Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat di Sumedang sudah harus ada penyesuaian, karena sudah cukup lama tidak ada penyesuaian.
Adanya penyesuaian siltap tersebut, memungkinkan kepala desa, BPD dan perangkat meningkat kesejahteraannya, sehingga lebih konsentrasi dalam mengurus desa.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Apdesi Sumedang Welly Sanjaya SP kepada media di Gedung Negara Kota Sumedang, belum lama ini.
Welly dalam penjelasannya menyebutkan soal Desa Bersahaja, dan menyebutkan bahwa yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, BPD dan para perangkat desa.
Agar kinerja mereka semakin baik, maka kesejahteraannya harus tercukupi.
"Makanya kita mengusulkan penyesuaian penghasilan tetap (siltap)," kata Welly.
Baca Juga: Anggota BPD di Sumedang, Selain Mendapatkan Tunjangan Kedudukan Juga Tunkin, Ini Kata Perbup 2020
"Catat, bukan kenaikan siltap, tetapi penyesuaian karena selama 6 tahun ada kenaikan samasekali," kata dia.
Hal lain yang disampaikan Welly terkait Tunjangan Hari Raya (THR).