Ia menjelaskan, selama ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), namun untuk Kepala Desa, BPD serta Perangkat Desa di Sumedang tidak dapat. Anehnya, di daerah lain ada yang mendapatkan THR.
Baca Juga: FK BPD Sumedang Audiensi dengan PJ Bupati Yudia Ramli, Ini Poin Penting dari Pertemuan Tersebut
"Ke depan saya harapkan seluruh aparatur desa dan BPD di Kabupaten Sumedang juga bisa mendapatkan THR," harapnya.
Welly menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang di Gedung Negara-Kota Sumedang, untuk menyampaikan "uneg-uneg" Apdesi selama ini.
Termasuk yang disampaikannya adalah pemberlakuan kembali Jamkesda dan penyamarataan Bankeudes Rp100 juta per desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Pemberian Bantuan Keuangan Desa (Bangkeudes) itu untuk meng-stimulan pembagunan-pembangunan di desa,” terangnya.
Sekedar diketahui, siltap kepala desa di Sumedang saat ini adalah Rp3 juta, BPD 20 persen dari siltap kepala desa, dan perangkat desa sekira Rp 1,9.
Khusus siltap BPD Sumedang, saat ini terbilang kecil karena hanya sekira 20 persen dari siltap kepala desa. Di sejumlah daerah, siltap BPD tak sedikit yang sudah mencapai 50 persen dari siltap kepala desa. ***