PR SUMEDANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang akan segera merealisasikan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) diatas lahan yang tersedia seluas 1,6 hektare, dan berlokasi di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan.
Untuk itu, Pemda Sumedang melalui
Dinas Perikanan dan Peternakan akan melatih 30 juru sembelih halal (Juleha), sekaligus menjadi pionir.
Kedepannya, Juleha ini akan melatih Juleha lainnya tentang tata cara menyembelih secara halal.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Sumedang dengan OJK Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal!
Saatnya Sumedang Miliki RPH
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan sudah saatnya Sumedang dengan visi agamisnya memiliki RPH yang sesuai dengan syariat Islam.
"Kami belum memiliki RPH Halal yang bisa memberikan multiflier efek. Bukan hanya memenuhi kebutuhan hewan yang sehat, bebas penyakit, dan higienis, tetapi harus sesuai dengan Syari'at,” kata Pj Bupati Yudia dalam keterangannya di Sumedang, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Pemkab Sumedang, 30 Juni 2024.
Baca Juga: Deklarasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri Sumedang untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Dengan kehadiran RPH Halal, menurut Pj Bupati, hal ini sangat ditunggu oleh para pelaku UMKM untuk pengurusan sertifikat halal produksinya.