Kesejahteraan Kepala Desa, BPD dan Perangkat di Sumedang Harus Meningkat, Perlu Ada Penyesuaian Siltap!

- 22 Juni 2024, 15:00 WIB
Siltap kepala desa, BPD dan perangkat desa harus meningkat
Siltap kepala desa, BPD dan perangkat desa harus meningkat /Pexels/

PR SUMEDANG - Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan perangkat di Sumedang sudah harus ada penyesuaian, karena sudah cukup lama tidak ada penyesuaian.

Adanya penyesuaian siltap tersebut, memungkinkan kepala desa, BPD dan perangkat meningkat kesejahteraannya, sehingga lebih konsentrasi dalam mengurus desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Apdesi Sumedang Welly Sanjaya SP kepada media di Gedung Negara Kota Sumedang, belum lama ini.

Baca Juga: BPD Tak Diundang Pemkab Sumedang Saat PJ Gubernur Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja, Dianggap Tidak Ada?

Welly dalam penjelasannya menyebutkan soal Desa Bersahaja, dan menyebutkan bahwa yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, BPD dan para perangkat desa.

Agar kinerja mereka semakin baik, maka kesejahteraannya harus tercukupi.

"Makanya kita mengusulkan penyesuaian penghasilan tetap (siltap)," kata Welly.

Baca Juga: Anggota BPD di Sumedang, Selain Mendapatkan Tunjangan Kedudukan Juga Tunkin, Ini Kata Perbup 2020

"Catat, bukan kenaikan siltap, tetapi penyesuaian karena selama 6 tahun ada kenaikan samasekali," kata dia.

Hal lain yang disampaikan Welly terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menjelaskan, selama ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), namun untuk Kepala Desa, BPD serta Perangkat Desa di Sumedang tidak dapat. Anehnya, di daerah lain ada yang mendapatkan THR.

Baca Juga: FK BPD Sumedang Audiensi dengan PJ Bupati Yudia Ramli, Ini Poin Penting dari Pertemuan Tersebut

"Ke depan saya harapkan seluruh aparatur desa dan BPD di Kabupaten Sumedang juga bisa mendapatkan THR," harapnya.

Welly menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang di Gedung Negara-Kota Sumedang, untuk menyampaikan "uneg-uneg" Apdesi selama ini.

Termasuk yang disampaikannya adalah pemberlakuan kembali Jamkesda dan penyamarataan Bankeudes Rp100 juta per desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Tunjangan Pimpinan dan Anggota BPD Diusulkan Naik ke Kemendagri, Jika Diacc Nilainya Sebesar Ini dan Ideal


"Pemberian Bantuan Keuangan Desa (Bangkeudes) itu untuk meng-stimulan pembagunan-pembangunan di desa,” terangnya.

Sekedar diketahui, siltap kepala desa di Sumedang saat ini adalah Rp3 juta, BPD 20 persen dari siltap kepala desa, dan perangkat desa sekira Rp 1,9.

Khusus siltap BPD Sumedang, saat ini terbilang kecil karena hanya sekira 20 persen dari siltap kepala desa. Di sejumlah daerah, siltap BPD tak sedikit yang sudah mencapai 50 persen dari siltap kepala desa. ***

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah