Personil Polres Sumedang Kawal Aksi Buruh yang Menuntut Pj Gubernur Jawa Barat Perihal Kenaikan Upah Wajar

30 November 2023, 17:31 WIB
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan melakukan dialog dengan buruh yang berdemo di kawasan Dwi Papuri, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang pada Rabu 29 November 2023 /Syahidin Ibnu Rosad/PR Sumedang

PR SUMEDANG-- Aliansi Buruh Sumedang Menggugat yang terdiri dari berbagai organisasi buruh, diantaranya SPSI, Gondo dan organisasi buruh lainya, menuntut keputusan Pj Gubernur Jawa barat yang di anggap sangat merugikan terhadap buruh.

Aksi yang diikuti oleh sekira 500 orang buruh dari berbagai perusahan yang ada di Sumedang itu berlangsung dari siang hingga sore hari pada Rabu 29 November 2023.

Aliansi buruh Sumedang Menggugat, terdiri dari berbagai organisasi buruh diantaranya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) GOBSI dan organisasi lainya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Berpihak dan Regulasi Tak Adil, Kesejahteraan Buruh Pabrik Tak Pernah Terwujud!

Gelar aksi dengan turun ke jalan ini, dimulai dari kawasan industri Dwi Papuri di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dengan tujuan mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat.

Dalam aksinya itu, mereka menuntut terkait kenaikan upah yang ditetapkan Pj Gubernur Jabar, .yang di anggap sangat merugikan kaum buruh.

Salah satu peserta aksi, Guruh Sugiantoro mengatakan, pihaknya bersama Aliansi Buruh Sumedang Menggugat, terdiri dari serikat pekerja dan GOBSI serta organisasi lainnya yang ada di Kabupaten Sumedang, merasa kecewa dengan keputusan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat. 

Baca Juga: Dinilai Berhasil Naikan Gaji Buruh se-Ciayumajakuning Dukung Anies Jadi Presiden

Ia menilai, keputusannya itu sangat merugikan dan mengecewakan para buruh, yakni dengan menaikan gaji buruh yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Sejumlah buruh yangvakan melakukan aksi unjuk rasa menolak keputusan Pj Gubernur Jawa Barat yang menaikan upah setara Rp 17 ribu an /PR Sumedang

"Kenaikan sekitar Rp 17 ribu untuk upah tahun 2024, ini jelas sangat merugikan kami dan tidak sesuai dengan kebutuhan layak saat ini," ujarnya.

Dikatakan Sugiantoro bahwa aksi ini juga, sebagai bentuk jawaban dari Pj Gubernur yang mengatakan, kalau buruh tidak puas dengan keputusannya, silahkan berdemo.

Baca Juga: Kericuhan Terjadi Dalam Aksi Unjuk Rasa Rempang Menimbulkan Korban Luka-Luka dan 43 Orang Diamankan

"Inilah jawaban atas tanggapan pernyataan Pj Gubernur, kami ya kami berdemo. Dan aksi ini bukan hanya berlangsung di Sumedang saja, tapi di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat," tuturnya.

Semua buruh, lanjut dia, bergerak dengan tujuan Gedung Sate Bandung. Pihaknya pun menegaskan bahwa pihak buruh akan terus beraksi selama keputusan sistem pengupahan tidak sesuai dengan harapan dan bertentangan dengan Undang- Undang Dasar tahun 1945.

Sementara itu, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Kurniawan mengatakan, untuk mengamankan jalannya aksi para buruh itu. Pihak Kepolisian menurunkan sekira 250 personil yang di tempatkan dan di plot dibeberapa lokasi.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa, Bakar Al Quran Depan Kedutaan Besar Irak di Denmark

"Untuk mengamankan jalannya aksi dan menghimbau kepada para buruh, selama aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum," kata Kapolres Sumedang.

AKBP Indra juga mengatakan, untuk menjaga kelancaran arus lalulintas, pihaknya melakukan kontra flow, yang mana selama aksi masa ini, arus lalu lintas akan sedikit terganggu. 

"Kami berharap semua peserta aksi, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan saat melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi," harapnya.***

Editor: Saeful Ridwan

Tags

Terkini

Terpopuler