Dinilai Berhasil Naikan Gaji Buruh se-Ciayumajakuning Dukung Anies Jadi Presiden

- 1 Januari 1970, 07:00 WIB
Elemen Buruh di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) siap berikan dukungan kepada Capres Anies Baswedan
Elemen Buruh di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) siap berikan dukungan kepada Capres Anies Baswedan /DeskJabar/

PR SUMEDANG--Elemen Buruh di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) siap berikan dukungan kepada Capres Anies Baswedan untuk Presiden 2024.

Dukungan Gerakan mereka terhadap Anies bukan tanpa alasan, salah satunya mengingat keberhasilan mantan Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan gaji buruh di atas ketentuan Omnibus Law rupanya menjadi salah satu alasan buruh di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk mendeklarasikan Anies for Presiden 2024.

Baca Juga: Kasus DBD Mencapai Lima Ratusan, Bupati Sumedang Lakukan PSN Serentak

Dilansir Sumedangraya dari DeskJabar, Elemen buruh dari Ciayumajakuning berharap meraka dapat kerja yang layak , Upah yang layak dan hidup layak. Dan harapan tersebut tertumpu pada Calon Presiden Anies Baswedan.n

Berani Naikkan upah buruh Jakarta di luar ketentuan Omnibus Law

"Pak Anies berani menaikkan upah buruh Jakarta di luar ketentuan Omnibus Law. Kita dukung Presiden yang berani mencabut Omnibus Law, cerdas dan bukan petugas partai," ujar Sugiharto,

Ketua Panitia Forum Buruh Ciayumajakuning," kepada media usai Deklarasi Anies for Presiden 2024 di Evander Badminton Center, desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Jum'at 7 Juli 2023.

Ia menjelaskan, nasib buruh dari keempat daerah dari Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan saat ini menjadi korban rendahnya kenaikan upah mereka yang umumnya bekerja di pabrik.

Baca Juga: Keren, Aplikasi e-Simpati Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

ia menambahkan tahun 2021 upah buruh hanya naik Rp18.000. Di tahun 2022 naik 78.000 di 2023 naik menjadi 153.000. Untuk upah di Sektor Padat Karya seperti tekstil di Majalengka dari gaji 2.180.00 kemudian dipotong dipotong 25 persen sekitar 500.000 jadi mereka terima Rp1,5 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Usep Jamludin

Sumber: DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah