-Apakah APDes digunakan sesuai dengan peruntukannya?
-Apakah terdapat penyimpangan anggaran?
-Apakah pengelolaan keuangan desa akuntabel dan transparan?
2. Pertantanyaan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan:
-Apakah kepala desa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku?
-Apakah terdapat pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh kepala desa?
-Apakah kepala desa telah menyelesaikan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang pernah dilakukannya?
3. Pertanyaan terhadap kinerja aparatur desa:
-Apakah aparatur desa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik?