PR SUMEDANG - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan Tapera, meski telah berpuluh tahun menabung.
Terutama, banyak dialami para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun alasan dari BP Tapera hal itu terjadi sebab beban iuran yang sedikit.
Kendati demikian, tidak hanya beban iuran saja ada beberapa faktor yang berakar pada regulasi, manajemen, dan partisipasi peserta.
Baca Juga: Siap-siap! Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera Berikut Ketentuannya
Faktor Penyebabnya ?
Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari berbagai sumber, berikut ini ada 11 faktor penyebab utama kecilnya jumlah pengembalian, diantaranya:
1. Masa Kepesertaan yang Panjang
Salah satu alasan utama adalah bahwa pengembalian simpanan hanya terjadi ketika masa kepesertaan berakhir, yaitu saat peserta pensiun, mencapai usia 58 tahun, meninggal dunia, atau tidak memenuhi kriteria selama lima tahun berturut-turut.
Baca Juga: Mengenal Rencana Penerapan MLFF di Indonesia, Ini Penjelasannya!
Baca Juga: UU KIA Disahkan oleh DPR, Ibu Hamil Dapat Jatah Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan
Hal ini berarti pengembalian simpanan baru dapat terjadi setelah periode yang panjang, mengurangi kemungkinan pengembalian dalam jumlah besar dalam waktu singkat.