Adapun pihak yang masuk daftar undangan tersebut adalah sebagai berikut, tapi tanpa BPD.
1. Plh. Asisten Pemerintahah dan Kejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah;
2. Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah;
3. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah;
4. Staf Ahli Bidang Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
5. Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan;
6. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;
7. Para Kepala SKPD Se-Kabupaten Sumedang;
8. Para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah;