BPD Tak Diundang Pemkab Sumedang Saat PJ Gubernur Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja, Dianggap Tidak Ada?

21 Juni 2024, 17:26 WIB
Bey Machmudin saat kunjungan kerja ke Sumedang. /Instagram @beytmachmudin/

PR SUMEDANG - Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sumedang heran terhadap Pemkab Sumedang yang tidak mengundang perwakilan BPD untuk hadir ketika PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan kunjungan kerja ke Sumedang.

Dalam undangan Pemkab Sumedang yang ditandatangani Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati, yang diundang dari desa hanya Kepala Desa, sementara wakil BPD tidak masuk dalam undangan.

"Ini aneh. Harusnya Pemkab mengundang BPD juga, apalagi karena tujuan dari kunjungan PJ Gubernur itu ada yang penting diketahui seperti penanganan kemiskinan, pengangguran terbuka, stunting," kata beberapa Ketua BPD Sumedang, termasuk Ketua BPD Sumedang Aam Permana.

Baca Juga: Anggota BPD di Sumedang, Selain Mendapatkan Tunjangan Kedudukan Juga Tunkin, Ini Kata Perbup 2020

"Ya eloknya, perwakilan BPD juga diundang lah. Minimal Ketua Forum BPD Sumedang dan Ketua FK BPD Kecamatan," kata Aam Permana, ketua BPD Gudang.

Seperti diketahui, PJ Gubernur Jawa Barat dan rombongan datang ke Sumedang untuk melakukan kunjungan kerja, Jumat 21 Juni 2024.

Sebelumnya, pada Kamis 20 Juni 2024, Pj Sekda Sumedang melayangkan surat undangan kepada beberapa pihak untuk hadir di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: FK BPD Sumedang Audiensi dengan PJ Bupati Yudia Ramli, Ini Poin Penting dari Pertemuan Tersebut

"Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka upaya optimalisasi dan sinergi pelaksanaan program strategis Provinsi Jawa Barat dengan program strategis Kabupaten Sumedang, di antaranya yang berhubungan dengan pengelolaan sampah pada wilayah Cekungan Bandung dan DAS Citarum, penanganan kemiskinan, pengangguran terbuka, stunting, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan, maka Pj. Gubernur Jawa Barat beserta jajaran akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang," demikian isi undangan tersebut.

Sehubungan acara tersebut, sejumlah pihak yang diundang, hadir di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jumat 21 Juni 2024, pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB.

Adapun pihak yang masuk daftar undangan tersebut adalah sebagai berikut, tapi tanpa BPD.

Baca Juga: Tunjangan Pimpinan dan Anggota BPD Diusulkan Naik ke Kemendagri, Jika Diacc Nilainya Sebesar Ini dan Ideal

1. Plh. Asisten Pemerintahah dan Kejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah;

2. Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah;

3. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah;

4. Staf Ahli Bidang Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;

5. Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan;

6. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;

7. Para Kepala SKPD Se-Kabupaten Sumedang;

8. Para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah;

Baca Juga: Sedih, Insentif Anggota BPD Sumedang Sudah Kecil Dibayar Per Triwulan, Bagaimana Bisa Meningkatkan Kinerja?

9. Para Camat Se-Kabupaten Sumedang;

10. Para Kepala Desa di Kecamatan Jatinangor;

11. Para Kepala Desa di Kecamatan Tanjungsari;

12. Para Kepala Desa di Kecamatan Pamulihan;

13. Para Kepala Desa di Kecamatan Cimanggung;

14. Para Kepala Desa di Kecamatan Sukasari;

15. Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor.

"Apakah lupa atau Pemkad tidak menganggap BPD ada ya?" tanya beberapa anggota BPD kepada SumedangRaya. ***

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar

Tags

Terkini

Terpopuler