Seorang Ibu Muda di Bogor Menjadi Tersangka Kasus Asusila Kepada Anak Kandungnya, Lantaran Kebutuhan Ekonomi!

- 7 Juni 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi Seorang ibu muda pelaku asusila kepada anak kandungnya ditangkap Polda Metro Jaya
Ilustrasi Seorang ibu muda pelaku asusila kepada anak kandungnya ditangkap Polda Metro Jaya /Freepik.com/

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam yang mengatakan pelaku asusila kepada anak kandungnya tengah dalam pemeriksaan Jatanras Polda Metro Jaya.

“Hasil sementara (pemeriksaan) motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB IS,” kata Kombes.Pol. Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis yang dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Tribratanews, Jumat, 7 Mei 2024.

Menurutnya, saat pemeriksaan pelaku telah mengakui pembuatan video tersebut yang berlatar belakangkan atas dasar kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah