Mantap! Pemkab Sumedang dengan OJK Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal!

- 28 Juni 2024, 19:59 WIB
Ilustrasi judi online : Pemkab  Sumedang bersama OJK  berkomitmen membantu  pemberantasan  judi online dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat
Ilustrasi judi online : Pemkab Sumedang bersama OJK berkomitmen membantu pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat /Dok. Antara/

PR SUMEDANG -  Menghadapi fenomena pinjol (pinjaman online) ilegal dan judol (judi online) yang meresahkan masyarakat, Pemda Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan kedua masalah tersebut.

Terlebih, masyarakat makin mudah untuk mengakses pinjol ilegal dan judol. Banyak sisi negatif dari pinjol dan judol. Tidak hanya mengganggu finansial, bahkan berpotensi merengggut nyawa seseorang.

"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang," kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Maraknya Judi Online di Kalangan DPR dan DPRD! PPATK: 1.000 Orang Terlibat dengan Transaksi Miliaran Rupiah

Waspada judol dan pinjol

Menurut Yudia, kunjungan silaturahmi itu, merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Pemda Sumedang dengan OJK untuk meningkatkan literasi inklusi dan kinerja dari industri perbankan di Kabupaten Sumedang.

“Dengan memperkuat literasi keuangan serta edukasi melalui upaya komunikasi aktif dan menyeluruh dengan berbagai pihak termasuk dengan OJK, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal dan judol,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjol ilegal dan judol harus dilakukan. “Hal ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pinjol ilegal dan judol,"ujarnya.

Baca Juga: ASN Pemkab Sumedang Terlibat Judi Online! Sanksinya PECAT

Pengawasan pinjol

Sementara itu, Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman mengatakan, pertemuannya dengan Pj Bupati Sumedang beserta jajaran ini untuk menjalin sinergitas agar tugas-tugas yang dilaksanakan OJK bisa berjalan efektif.

Melati menjelaskan, secara tugas dan fungsi, OJK tidak secara langsung mengawasi kegiatan judol. Akan tetapi, lebih pada pengawasan pinjol. Namun demikian, kedua hal tersebut saling berkaitan karena pinjol dijadikan sebagai sumber kegiatan judol.

"Kami mengajak secara pro aktif masing masing instansi untuk tidak melakukan judol dengan mengisi aktivitas kegiatan yang positif. OJK secara sistematik punya program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. Dalam program ini kami selalu ingatkan masyarakat ketika melakukan pinjaman disesuaikan kemampuan dan kebutuhan," katanya.***

 

Editor: Adang Jukardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah