Sah! Masa Jabatan Anggota BPD dari 21 Desa di Sumedang Diperpanjang, Berikut Ini Rinciannya!

- 25 Mei 2024, 15:01 WIB
Pelantikan kembali anggota BPD Kutamandiri yang mengalami perpanjangan masa jabatan/PR Sumedang/Mubyar
Pelantikan kembali anggota BPD Kutamandiri yang mengalami perpanjangan masa jabatan/PR Sumedang/Mubyar /

-Pasirnanjung

Kecamatan Sumedang Selatan :

-Margalaksana

Kecamatan Buahdua:

-Mekar Rahayu

-Ciawitali.

Diketahui, karena ada keterlambatan keputusan bupati, perpanjangan masa jabatan anggota BPD di Sumedang sempat melahirkan masalah.

Baca Juga: BPD dari Tiga Desa di Sumedang Selatan Kecewa! Tidak Bisa Ikuti Momen Bersejarah Upacara Bendera di Kecamatan

Itu terjadi karena ada desa yang menggelar pemilihan anggota BPD baru untuk menggantikan anggota BPD yang masa jabatannya habis 23 Mei 2024.

Namun dengan keputusan tersebut, semuanya sekarang menjadi jelas. ***

Halaman:

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah