PR SUMEDANG - Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari akan melantik puluhan anggota BPD (Badan Permusyaratan Desa) dari 6 desa, Selasa 5 Maret 2024.
Seluruh anggota BPD yang akan dilantik tersebut untuk mengganti anggota BPD periode 2018-2024 yang berakhir masa jabatanya pada awal tahun ini.
Hal itu tertuang dalam surat undangan dari Pemerintah Kecamatan Tanjungsari kepada para pihak, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga: Masyarakat Pamulihan Antusias di Pemilihan BPD, Kades : Ciptakan Demokrasi Sesungguhnya
Disebutkan dalam surat tersebut, masa jabatan anggota BPD Periode 2018-2024 telah berakhir.
Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Peresmian Anggota BPD Periode 2024-2030 untuk 6 (enam) desa di Kecamatan Tanjungsari telah terbit.
Terkait hal itu, demikian surat tersebut, pihak Kecamatan Tanjungsari mengundang para pihak terkait, untuk hadir para acara "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota BPD se-Kecamatan Tanjungsari,"Selasa 5 Maret 2024.