Kecamatan Tanjungsari Sumedang akan Lantik Anggota BPD 6 Desa Selasa 5 Maret 2024

- 4 Maret 2024, 10:06 WIB
Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD) /Istimewa

PR SUMEDANG - Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari akan melantik puluhan anggota BPD (Badan Permusyaratan Desa) dari 6 desa, Selasa 5 Maret 2024.

Seluruh anggota BPD yang akan dilantik tersebut untuk mengganti anggota BPD periode 2018-2024 yang berakhir masa jabatanya pada awal tahun ini.

Hal itu tertuang dalam surat undangan dari Pemerintah Kecamatan Tanjungsari kepada para pihak, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Masyarakat Pamulihan Antusias di Pemilihan BPD, Kades : Ciptakan Demokrasi Sesungguhnya

Disebutkan dalam surat tersebut, masa jabatan anggota BPD Periode 2018-2024 telah berakhir.

Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Peresmian Anggota BPD Periode 2024-2030 untuk 6 (enam) desa di Kecamatan Tanjungsari telah terbit.

Terkait hal itu, demikian surat tersebut, pihak Kecamatan Tanjungsari mengundang para pihak terkait, untuk hadir para acara "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota BPD se-Kecamatan Tanjungsari,"Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: BPD dari Tiga Desa di Sumedang Selatan Kecewa! Tidak Bisa Ikuti Momen Bersejarah Upacara Bendera di Kecamatan

 

Halaman:

Editor: Mubyar Dicka Ghaniar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x