Catat! Jadwal Samsat Keliling Februari 2024 Minggu Kedua di Wilayah Sumedang

- 5 Februari 2024, 07:33 WIB
Samsat Keliling di Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang masih diminati masyarakat
Samsat Keliling di Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang masih diminati masyarakat /Saeful Ridwan /PR Sumedang/PR Sumedang/Saeful Ridwan

PR SUMEDANG-- Samsat keliling adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk wilayah kabupaten Sumedang, Polres Sumedang dan Bapenda Sumedang telah menyiapkan tempat-tempat yang mudah dikunjungi dan strategis agar masyarakat mudah mengakses program ini.

Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk Bulan Februari 2024 Minggu Kedua ini.

Baca Juga: Penting! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Minggu ini di Sumedang

  • Senin, 5 Februari 2024, Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari, pukul 08.00 -12.00
  • Selasa, 6 Februari 2024, Perempatan Legok Paseh, pukul 08.00-12.00
  • Rabu, 7 Februari 2024, Desa Ujungjaya, pukul 08.00-12.00
  • Kamis, 8 Februari 2024 Alun-alun Cimalaka, pukul 08.00-12.00
  • Jumat, 9 Februari 2024, Gerbang Perumahan SBG Cimanggung, pukul 08.00-12.00
  • Sabtu, 10 Februari 2024, Pertigaan Wado dan di depan Asia Plaza pukul 08-00-12.00.

Baca Juga: Catat! Jadwal Samsat Minggu Ini untuk Wilayah Sumedang

Sebelum mengunjungi tempat tersebut ada baiknya masyarakat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, antara lain :

  1. Membawa KTP elektronik Asli beserta fotocopy.
  2. Membawa STNK yang Asli (Nomor Identitas Kendaraan) bersama dengan salinan.

Proses penerbitan dan perpanjangan STNK ini, memiliki persyaratan dan ketentuan lainnya, yakni: 

Baca Juga: Satreskrim Polres Sumedang Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan, 3 Anak SD Jadi Korban

  1. Tidak boleh melebihi masa berlaku, atau 1 bulan sebelum masa berakhir masa berlaku.
  2. Mengisi Formulir Program STNK dengan melampirkan STNK yang Asli beserta 2 buah Salinannya berikut KTP Asli.
  3. Tidak sedang menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.

Nah, jika persyaratan untuk proses perpanjangan sudah lengkap, silahkan mengunjungi tempat-tempat pelayanan Samsat Keliling untuk daerah Sumedang tersebut.

Halaman:

Editor: Saeful Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah