PR SUMEDANG-- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Kabupaten Sumedang masih diminati oleh masyarakat, selain tak harus menunggu lama dan menghemat waktu.
Memperpanjang, kini tak perlu lagi harus berdesakan di Mapolres Sumedang.
Melalui Mobil Pelayanan SIM Keliling, Polres Sumedang beserta Pemerintah setempat terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Catat! Jadwal Samsat Minggu Ini untuk Wilayah Sumedang
Adapun tempat yang dianggap strategis itu meliputi, Alun-alun, kantor kecamatan dan tempat strategis lainnya di wilayah Sumedang.
Jadwal pelayanan perpanjangan SIM ini setiap hari dan minggunya berbeda-beda, maka ada baiknya catat waktu dan tempatnya.
Berikut jadwal perpanjangan SIM A dan C untuk wilayah kabupaten Sumedang pada bulan Januari 2024.
Baca Juga: Panwascam Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024 Untuk di Kecamatan Tanjungsari Sumedang
Minggu Terakhir Januari 2024 dan Awal Februari 2024, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB untuk Senin hingga Kamis. Untuk Jumat hingga Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB :