"PPK dan PPS sudah terbentuk pada 24 Juni lalu. Kami juga sudah membentuk Pantarlih di hari yang sama. Pagi pelantikan, siangnya mereka langsung ke lapangan untuk memastikan setiap warga yang sudah ada di dalam DP 4 untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujarnya.
Selain coklit yang dilakukan petugas pantarlih, lanjut dia, KPU juga melakukan verifikasi faktual untuk pasangan calon bupati wakil bupati dari perseorangan.
"Pelaksanaan coklit sendiri akan berjalan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Setelah itu, kami juga hari ini sedang melaksanakan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan mulai 21 Juni sampai 4 Juli," kata Ogi.***