PR SUMEDANG - Terungkap penyebab suami yang tega mutilasi istri sendiri di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Mei 2024, yang lalu.
Terduga yang bernama Tarsum (50) melakukan tindak pidana mutilasi istri sendiri yang bernama Yanti (44), hal ini disebabkan adanya utang yang dimiliki pelaku sebesar lebih dari 100 juta.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan motif yang di lakukan pelaku mutilasi istri, berdasarkan keterangan dari saksi yang diterimanya.
Baca Juga: Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Pelaku Diamankan Polisi
'Menurut keterangan saksi emang ada hutang lebih dari Rp100 juta,” ungkap Joko, di Ciamis, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Tribratanews, Senin, 6 Mei 2024.
Utang tersebut, menurut Joko berdasarkan keterangan saksi, untuk membayar usaha yang sebelumnya sedang lesu, selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, kata Joko, hingga saat ini keterangan dari pelaku sendiri belum bisa didapat karena sulit diajak berkomunikasi.
Baca Juga: Di Sumedang, Diduga Ditolak Rujuk Istrinya, Suami Tega Bacok Istri Lalu Mencoba Bunuh Diri!