Tiga Tersangka Pengeroyokan Diringkus Polres Sumedang, Disita pula Jutaan Butir Obat Terlarang dan Senjata Api

- 26 Maret 2024, 00:10 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memperlihatkan barang bukti senjata api pada kasus pengeroyokan dan penganiayaan saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Senin, 25 Maret 2024.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memperlihatkan barang bukti senjata api pada kasus pengeroyokan dan penganiayaan saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Senin, 25 Maret 2024. /PR Sumedang/Adang Jukardi/

 


PR SUMEDANG - Satreskrim Polres Sumedang membekuk tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan korban Dhaniar Satria Nugraha (25) warga Dusun Nagrak RT 01/RW 05, Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Jumat, 15 Maret 2024 lalu sekira pukul 3.30 dini hari.

Pengeroyokan dan penganiayaan itu, dilakukan para tersangka di halaman belakang rumah milik salah satu tersangka berinisial AJS alias Hayam di Lingkungan Cilengkrang, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Akibat perbuatan para tersangka, sudah 10 hari sejak kejadian, korban yang berstatus seorang mahasiswa tersebut, hingga kini belum sadarkan diri. Kondisinya masih koma atau kritis di RSUD Sumedang.

Baca Juga: Polres Sumedang dan Bhayangkari Cabang Sumedang Siapkan 2.000 Karung Beras dalam Bazar Murah

"Korban hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Sumedang, dalam kondisi masih koma atau kritis," ujar Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Senin, 25 Maret 2024.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka, antara lain berinisial AJS alias Hayam, MAG alias Jawa dan RNH alias Jeprut. Mereka semuanya warga Sumedang.

Para tersangka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, hingga korban mengalami luka serius yang sampai sekarang belum sadarkan diri.

Baca Juga: Ancaman Hacker dan Hoaks Masih Jadi Fokus Diskominfosanditik dan Humas Polres Sumedang

"Korban dipukuli bersama-sama, lalu ditampar, ditendang, diinjak, dibanting badannya, bahkan disetrum sehingga korban tak berdaya. Apakah ada dugaan korban sempat akan digantung dan disekap? kami akan mendalaminya juga. Yang pasti, korban dikeroyok dan dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku. Bahkan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban ini, sudah direncanakan mereka," tutur Joko.

Halaman:

Editor: Adang Jukardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x