Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Pelaku Diamankan Polisi

- 4 Mei 2024, 13:22 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, tengah memimpin langsung olah TKP tindak pidana mutilasi istri di wilayah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, tengah memimpin langsung olah TKP tindak pidana mutilasi istri di wilayah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat /Tribratanews.com/Divisi Humas Polres Ciamis

PR SUMEDANG - Terduga pelaku tindak pidana mutilasi istri sendiri di wilayah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jumat, 3 April 2024, kemarin.

Dalam keterangannya, Kapolres Ciamis  AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H mengungkapkan pihaknya bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku mutilasi istri.

"Mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) di wilayah Kecamatan Rancah, kami bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap AKBP Akmal di lokasi kejadian, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Tribratanews, Sabtu,4 Mei 2024.

Baca Juga: Di Sumedang, Gara-gara Truk Hilang Kendali, Nyawa Seorang Wanita Melayang

Viral di Media Sosial 

Aksi keji yang viral di media sosial tersebut, dilakukan seorang pelaku bernama Tarsum (41) memutilasi istrinya, Yanti (40) yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Kamis, 2 Mei 2024, pukul 07.30 WIB, pagi.

Sementara itu, AKBP Akmal mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek, sementara proses evakuasi ke Polres Ciamis,” kata AKBP Akmal.

Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Insiden Perundungan di Lingkungan Sekolah Internasional di BSD Tangerang

Baca Juga: Di Sumedang, Diduga Ditolak Rujuk Istrinya, Suami Tega Bacok Istri Lalu Mencoba Bunuh Diri!

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah