Rekapitulasi Suara di Kabupaten dan Kota Bekasi Belum Tuntas, KPU Jabar Tunda Rapat Pleno di Tingkat Provinsi

- 12 Maret 2024, 02:58 WIB
Ilustrasi: KPU Jabar skorsing rapat pleno terbuka suara di tingkat provinsi
Ilustrasi: KPU Jabar skorsing rapat pleno terbuka suara di tingkat provinsi /Jabarprov.go.id/

PR SUMEDANG - Terkendala keberatan dari para saksi, rekapitulasi suara di Kabupaten dan Kota Bekasi belum terselesaikan.

Sehingga Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat provinsi diskorsing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar).

Hal itu, seperti diungkapkan Ketua Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar Hedi Ardia.

Baca Juga: LSI Sampaikan Hasil Survei Tingkat Kepercayaan Masyarakat dengan Real Count Pemilu Oleh KPU

"Memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai (Kabupaten dan Kota Bekasi)," ungkap Hedi, di Bandung, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara, Selasa, 12 Maret 2024.

Berlangsung Sengit 

Menurut Hedi, pembahasan rekapitulasi suara di Kabupaten dan Kota Bekasi berlangsung sengit.

Sehingga, kata Hedi, KPU Jabar turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya.

Baca Juga: Roy Suryo Dorong Serangkaian Audit Forensik dan Investigatif 'Sirekap' KPU untuk Menjaga Transparansi Pemilu

Baca Juga: Komposisi Kursi DPRD Sumedang Berubah, Partai Golkar Unggul 10 Kursi

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah