PR SUMEDANG - Terkendala keberatan dari para saksi, rekapitulasi suara di Kabupaten dan Kota Bekasi belum terselesaikan.
Sehingga Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat provinsi diskorsing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar).
Hal itu, seperti diungkapkan Ketua Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar Hedi Ardia.
Baca Juga: LSI Sampaikan Hasil Survei Tingkat Kepercayaan Masyarakat dengan Real Count Pemilu Oleh KPU
"Memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai (Kabupaten dan Kota Bekasi)," ungkap Hedi, di Bandung, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara, Selasa, 12 Maret 2024.
Berlangsung Sengit
Menurut Hedi, pembahasan rekapitulasi suara di Kabupaten dan Kota Bekasi berlangsung sengit.
Sehingga, kata Hedi, KPU Jabar turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya.
Baca Juga: Komposisi Kursi DPRD Sumedang Berubah, Partai Golkar Unggul 10 Kursi