PR SUMEDANG - Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Yayasan Badan Wakaf UII, akan membuat sebuah film dokumenter yang berjudul Artidjo. Film dokumenter ini dibuat berdasarkan buku yang dibuat oleh Puguh Windrawan.
Artidjo dikenal sebagai algojonya para koruptor. Julukan ini tidak sembarangan disematkan kepadanya, dia tidak hanya berkarir sebagai Dosen, dia juga seorang Hakim Agung, dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Artidjo selalu mengenakan pasal yang paling berat apabila mengadili tersangka Korupsi.
Baca Juga: Kepala Desa Cigadog Menjadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Kabupaten Garut
Artidjo dalam karirnya pernah menjadi hakim, dosen, pengacara, hakim, dan terakhir menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Artidjo kerapkali menangani kasus yang beresiko. Saat bekerja sebagai pengacara ia tercatat pernah menjadi penasihat hukum kasus Komando Jihad, Penembakan Gali, Santa Cruz, dan Bromocorah di Yogyakarta.
Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari berbagai sumber, Artidjo adalah dosen di UII. Dia juga lulusan UII angkatan 1976 dan meraih gelar Sarjana Hukum.
Baca Juga: Resmi! Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Kementan
Kemudian, Artidjo melanjutkan jenjang studinya di Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada 2002 dan berhasil meraih gelar (LL.M.).