Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp52 Miliar : KPU Rp44 Miliar dan Bawaslu Rp8 Miliar.

- 22 November 2023, 15:53 WIB
Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp 52 Miliar, KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar.
Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp 52 Miliar, KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar. /PR Sumedang/ Adang Jukardi/

PR SUMEDANG - Pemkab Sumedang menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp52 miliar.
Dana hibah sebesar itu, antara lain untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar.

"Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Dana hibah ini akan diberikan dalam tiga tahap, total sebesar Rp52 miliar," ujar Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Ia katakan itu, usai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Pemkab Sumedang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Senin, 21 November 2023.

Baca Juga: Sisa Anggaran Pemilu 2024 Belum Turun, Bawaslu: Honor Panwascam Tersendat

Menurut dia, NPHD itu menjadi dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Regulasinya mengatur tentang korelasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten," kata Pj Bupati Herman.

Zero Konflik

Ia mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk menyuksekan Pilkada dengan damai agar berjalan lancar. "Termasuk menjaga marwah Sumedang zero konflik," ucapnya.

Baca Juga: Panwascam Sumedang Selatan Bersama Satpol PP, Tertibkan Ratusan APS yang Melanggar

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyukuri adanya perjanjian NPHD tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan NPHD, ada kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU dan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Adang Jukardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah