PR SUMEDANG - Beberapa aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga disalahgunakan oleh Panji Gumilang.
Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa kemarin, 11 Juli 2023.
Sebagaimana dilansir PR SUMEDANG dari Antara, Mahfud menduga ada penyalahgunaan beberapa aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan DPR Menjadi UU, Dua Fraksi Menolak dengan Alasan Ini
Menurut Mahfud, salah satu aset tersebut, antara lain tanah milik Ponpes Al Zaytun.
Dimana sertifikat kepemilikannya, diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun, karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,"ujarnya.
Hasil Pengecekan Ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Berdasarkan hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut penuturan Mahfud, sekitar 295 bidang tanah sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Baca Juga: Lantang! Retno Marsudi Tegaskan Asia Tenggara Harus Bebas Nuklir