Mau Tahu Anggaran Pilkada Sumedang Berapa? Ini Rinciannya, Ada Anggaran Pengamanannya Juga

26 Juni 2024, 17:32 WIB
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli sedang melakukan penandatanganan NPHD bersama Kapolres dan Dandim 0610/Sumedang di aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang , Rabu, 26 Juni 2024 /PR Sumedang/Adang Jukardi/

 

PR SUMEDANG  - Anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Sumedang tahun 2024 yang dialokasikan dari APBD Sumedang, mencapai sebesar Rp 60,9 miliar. Anggaran Pilkada sebesar itu antara lain dialokasikan untuk KPU Sumedang sebesar Rp 44 miliar dan Bawaslu Sumedang Rp 8 miliar.

Sedangkan untuk pengamanan Pilkada dialokasikan Rp 8,9 miliar. Anggaran sebesar itu, masing-masing untuk Polres Sumedang sebesar Rp 7,4 miliar dan Kodim 0610/ Sumedang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk anggaran pengamanan Pilkada tersebut, Pemkab Sumedang bersama Polres dan Kodim 0610/Sumedang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024.

Baca Juga: Jadi Maskot Pilkada Sumedang, Begini Ternyata Filosofi 'Suma' dan 'Sumi'

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli bersama Kapolres dan Dandim 0610/Sumedang di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu, 26 Juni 2024.

Terkait hal itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, penandatangan NPHD antara Pemkab Sumedang dengan Polres dan Kodim Sumedang tersebut, diharapkan mampu menguatkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada Sumedang 2024.

"Kita bersama-sama mengawal dan menjaga penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan aman, tertib, lancar serta jurdil. Sehingga, dengan upaya tersebut bisa menghasilkan pemimpin berkualitas dan bermartabat dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Calon Bupati Sumedang! Anak Seorang Tokoh Persib yang Siap Bertarung di Pilkada 2024

Tahapan Pilkada sudah berjalan

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, beberapa tahapan sudah dilaksanakan, di antaranya rekruitmen penyelenggara Pilkada di kecamatan dan desa/kelurahan, yaitu PPK dan PPS serta Pantarlih.

"PPK dan PPS sudah terbentuk pada 24 Juni lalu. Kami juga sudah membentuk Pantarlih di hari yang sama. Pagi pelantikan, siangnya mereka langsung ke lapangan untuk memastikan setiap warga yang sudah ada di dalam DP 4 untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujarnya.

Selain coklit yang dilakukan petugas pantarlih, lanjut dia, KPU juga melakukan verifikasi faktual untuk pasangan calon bupati wakil bupati dari perseorangan.

Baca Juga: Lepas Calon Haji, Pj Bupati Sumedang Minta Didoakan agar Kota Tahu Aman dan Sejahtera, Sukses dalam Pilkada

"Pelaksanaan coklit sendiri akan berjalan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Setelah itu, kami juga hari ini sedang melaksanakan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan mulai 21 Juni sampai 4 Juli," kata Ogi.***

Editor: Adang Jukardi

Tags

Terkini

Terpopuler