PR SUMEDANG - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu, dalam rangka pelaksanaan Bhakti Karya Praja (BKP) bagi Satuan Praja Utama Angkatan XXXII IPDN.
Pelaksanaan BKP merupakan upaya IPDN dalam mengimplementasikan salah satu nilai tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.
"Kerjasama ini dibuat untuk sinergitas potensi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dimiliki IPDN yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ujar Rektor IPDN Prof Hadi Prabowo di Semarang, Selasa,16 Januari 2024.
Baca Juga: Rektor IPDN Hadi Prabowo Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Pemerintahan IPDN
Kehadiran Rektor IPDN Prof Hadi Prabowo didampingi Kabag Humas La Ode Muhamad Alam Jaya beserta jajarannya, disambut langsung Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana A.S.
Membantu OPD
Ia mengatakan, kegiatan BKP diharapkan mendatangkan manfaat bagi praja sebagai wahana pembelajaran dan praktik pemerintahan daerah di tingkat provinsi. "Di sisi lain, IPDN juga akan membantu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutur Hadi Prabowo.
Ia menyebutkan, 1.116 orang Praja Utama akan melaksanakan BKP di Pemprov Jawa Tengah. Rencananya, Praja Utama IPDN akan disebar di 10 OPD pada Agustus hingga September mendatang.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Menitipkan Nasib Bangsa Indonesia di Tangan Pamong Praja IPDN
"Selama 30 hari, praja akan melakukan kegiatan aktualisasi data, terkait aset yang mungkin belum terdata sepenuhnya," ujarnya.