KPU Sumedang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Dari Jalur Perseorangan

- 7 Mei 2024, 20:04 WIB
Ketua KPU Sumedang/ Suasana Sosialisasi
Ketua KPU Sumedang/ Suasana Sosialisasi /PR Sumedang/Diki D.G/

PR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Pencalonan Perserongan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Bertempat di Aula Hotel Hanjuang Cimalaka, Kabupaten Sumedang Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, hari ini KPU melaksanakan kegiatan yang salah satunya yaitu mensosialisasikan tahapan pencalonan jalur perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024.

"Dalam kegiatan ini, kami menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, ketika seorang dicalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang melalui jalur perseorangan," ujarnya.

Baca Juga: Bos Persib H. Umuh Muchtar Restui Pasangan Erwan-Irwansyah Maju di Pilkada Sumedang 2024

Sebelumnya kita juga sudah mensosialisasikan lewat jalur medsos KPU Kabupaten Sumedang dan juga beberapa media. Dan hari ini kami sengaja mengundang tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan lagi hal-hal tentang mekanisme pencalonan dan pendaftaran calon dari jalur perseorangan.

Secara tahapan untuk pengumuman calon perseorangan itu tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024. Untuk penerimaan berkasnya besok tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024. Bagi masyarakat yang akan mencalonkan melalui jalur perseorangan silahkan, bisa datang ke kantor KPU Sumedang apabila ada hal-hal yang kurang jepas dan perlu ditanyakan.

Untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 sesuai yang sudah kita SK kan, jadi dukungan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang perserongan itu secara aturan. ketika DPT nya antara 500 sampai 1 juta itu 5 % dari DPT, kita sudah hitung dan kita SK kan.

Baca Juga: Seru, Dua Mantan Wabup Sumedang Berebut Tiket Calon Bupati atau Wakil dari Golkar untuk Pilkada 2024!

"Jadi jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh Calon perseorangan itu minimal 67.239 dukungan dibuktikan dengan eKTP yang ditempel di formulir dukungan," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Ratnasari

Sumber: Aula Serbaguna Hotel Hanjuang Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah