PR SUMEDANG - Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang Taruna STIP masih bergulir.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers terkait adanya penetapan 3 tersangka baru dalam kasus ini.
Melalui penjelasannya di hadapan wartawan tadi malam, Gidion mengatakan bahwa keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.
Baca Juga: Patut Dicontoh! Siswa SD Berangkat Study Tour Naik Pesawat Berkat Hasil Nabung
Penyidik juga menyimpulkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi satu kali.
Total ada 43 saksi yang sudah diperiksa penyidik, ci antaranya 36 siswa STIP dari tingkat I, tingkat II, dan tingkat IV, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter RS Tarumajaya Bekasi, ahli pidana, dan ahli bahasa.
Barang bukti yang diungkap merupakan hasil visum et repertum yang menyatakan korban memiliki luka-luka lecet pada bibir, perut akibat kekerasan benda tumpul.
Baca Juga: Gunung Ruang Meletus, Pemerintah Akan Relokasi 10 Ribu Warga Secara Permanen?
Sementara hasil skrining alkohol dan NAPZA negatif, juga terdapat tanda-tanda perundungan hebat ada pendarahan.