PR SUMEDANG - Afrika Selatan (Afsel) telah melayangkan gugatan atas dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).
Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan ketegasannya untuk mendukung gugatan yang dilayangkan Afsel tersebut.
"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di ICJ," ujar Retno dalam pidatonya di pertemuan dengan pakar hukum Internasional pada Selasa, 16 Januari 2024.
Baca Juga: Coldplay Gelar Konser Pertama di GBK, Merupakan Grup Band yang Mendukung Palestina Sejak 2011
Retno juga mengatakan bahwa Indonesia akan terus berupaya mendukung gugatan tersebut meskipun bukan negara anggota Konvensi Genosida.
"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," tegasnya.
Menurut Retno, pihaknya telah memberi masukan kepada ICJ soal kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Baca Juga: Penggalangan Dana Palestina oleh Baznas Sumedang Hingga Kini Sudah Terkumpul Rp79 juta
Bahkan kejahatan tersebut dilakukan Israel jauh sebelum agresi brutal yang dilakukan Negeri Zionis pada 7 Oktober lalu.