MUI Nilai Tindakan Israel Terhadap Palestina adalah Terorisme yang Melanggar Hukum Internasional

- 14 Oktober 2023, 10:19 WIB
MUI memandang tindakan Israel terhadap Palestina merupakan kekuatan terorisme yang sistemik
MUI memandang tindakan Israel terhadap Palestina merupakan kekuatan terorisme yang sistemik /MUI/

PR SUMEDANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang tindakan Israel terhadap Palestina merupakan kekuatan imperialisme, kolonialisme dan terorisme secara sistemik.

Adapun alasannya, karena Israel telah menindas Palestina sejak tahun 1948 hingga sekarang.

Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023, kemarin.

Baca Juga: Hari Paling Mematikan Dialami Jalur Gaza, Akibat Serangan Balasan Israel Terhadap Hamas di Palestina

"Pandangan kami, Israel telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan bahkan terorisme yang sistemik," kata Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Israel Melanggar Hukum Internasional 

Sudarnoto menyebutkan Israel juga telah melakukan perampasan terhadap wilayah pemukiman warga Palestina.

Selain itu, Israel juga telah melakukan pengusiran paksa dan membuat pemukiman warga Israel di kawasan tersebut.

Baca Juga: Logo Hari Santri 2023 Bertema 'Jihad Santri Jayakan Negeri ' Dirilis Kemenag RI, Intip Maknanya

Menurut Sudarnoto, hal itu jelas melanggar hukum internasional, dan merupakan akar dari masalah hingga terjadi konflik hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah