PR SUMEDANG -Ketua DPR Puan meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi. Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.
Dia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), akibat potensi kecurangan pada sistem zonasi.
Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Deskjabar.com, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Puan mendorong evaluasi dilakukan karena ditemukan-nya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.
"Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik," ucapnya.
Baca Juga: Luis Milla Mundur Dari Persib Bandung, Ini Alasannya
Kata dia, data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan. Upaya itu agar bisa diterima di sekolah pilihan dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi.
Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.
Pernyataan tegas itu disampaikan Puan, setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut terkait PPDB 2023. bahkan, di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.
Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).