![Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Irma Dewi Agustin](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/22/671197261.jpg)
Ditambahkan Irma, pihaknya akan wawancara dengan para Umi I atau perusahaan yang ada di Jepang, lalu diberangkatkan bekerja ke Jepang.
Dipaparkan Irma Dewi Agustin, dalam kegiatan ini, ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp. 7 juta per orang, yang digunakan untuk pelatihan selama 4 sampai 6 bulan.
Baca Juga: Serap DBHCHT 2023 untuk Pelatihan Unit Kompetensi Sub Kejuruan, Oleh BLK Disnakertrans Sumedang
Dan, untuk pemberangkatan sebesar Rp. 20 juta yang akan diberikan, semacam dana talang dari Bank Sumedang atau lembaga finansial lainnya, yang telah bekerjasama dengan Pemkab.
"Sehingga Rp. 20 juta itu, dipergunakan untuk pembiayaan paspor, visa, koper dan lain sebagainya, akan di urus oleh pihak Ijbnet," katanya.
Untuk pemberangkatan ke Jepang, dan dana talang tersebut akan dibayar nanti setelah mereka punya gaji di Jepang secara dicicil. "Jadi modalnya hanya medical chek up saja sebesar Rp. 100 ribu sampai Rp. 200 ribu, selebihnya mereka tidak mengeluarkan apapun," ungkap Irma.
Dan, tambah dia, selama mereka bekerja di Jepang, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan pihak Ijbnet.
"Bagaimana mereka setelah di Jepang, nanti dibuatkan Whatsapp Drup dan kita nanti insya Allah akan monitoring dan evaluasi ke Jepang," paparnya.