PR SUMEDANG-- Samsat keliling adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk wilayah kabupaten Sumedang, pihak Polres Sumedang dan Bapenda Sumedang telah menyiapkan tempat-tempat yang mudah dikunjungi dan strategis agar masyarakat mudah mengakses program ini.
Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk Bulan Januari 2024 Minggu Keempat ini.
Baca Juga: Penting! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sumedang Minggu Keempat Januari 2024
- Senin, 22 Januari 2024, Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari, pukul 08.00 -12.00
- Selasa, 23 Januari 2024, Perempatan Legok Paseh, pukul 08.00-12.00
- Rabu, 24 Januari 2024, Desa Ujungjaya, pukul 08.00-12.00
- Kamis, 25 Januari 2024 Alun-alun Cimalaka, pukul 08.00-12.00
- Jumat, 26 Januari 2024, Gerbang Perumahan SBG Cimanggung, pukul 08.00-12.00
- Sabtu, 27 Januari 2024, Pertigaan Wado dan di depan Asia Plaza pukul 08-00-12.00.
Sebelum mengunjungi tempat tersebut ada baiknya masyarakat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, antara lain :
- Membawa KTP elektronik Asli beserta fotocopy.
- Membawa STNK yang Asli (Nomor Identitas Kendaraan) bersama dengan salinan.
Baca Juga: Penting! Ini Jadwal Samsat Keliling di Sumedang Minggu Ketiga Januari 2024
Proses penerbitan dan perpanjangan STNK ini, memiliki persyaratan dan ketentuan lainnya, yakni:
- Tidak boleh melebihi masa berlaku, atau 1 bulan sebelum masa berakhir masa berlaku.
- Mengisi Formulir Program STNK dengan melampirkan STNK yang Asli beserta 2 buah Salinannya berikut KTP Asli.
- Tidak sedang menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Nah, jika persyaratan untuk proses perpanjangan sudah lengkap, silahkan mengunjungi tempat-tempat pelayanan Samsat Keliling untuk daerah Sumedang tersebut.
Baca Juga: Kepala Bapenda Sumedang: Yuk Mulai Sekarang, Bayar Pajak dan Retribusi Pakai QRIS