Polisi Ungkap Kasus 120 Film Asusila atau Film Dewasa, Ini Para Tersangka Pemeran Wanita dan Prianya

- 12 September 2023, 19:10 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus industri film asusila atau konten film dewasa.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus industri film asusila atau konten film dewasa. /Lingkar Kediri.pikiran-rakyat.com/

 

PR SUMEDANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus industri film  asusila atau konten film dewasa.
Jumlah produksi film asusila atau film dewasanya sebanyak 120 film.

" Hingga saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 film," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 11 September 2023, seperti dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antaranews.com.

Ia mengatakan, terungkapnya kasus industri film yang melanggar asusila atau konten film dewasa tersebut, berawal pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Dito Mahendra Memiliki Sembilan Jenis dari 15 Pucuk Senjata Api Ilegal yang Ditemukan KPK

Saat itu, polisi melakukan patroli siber hingga didapatkan sebuah laman situs dengan nama kelasbintang.com.

Dalam situs itu, berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Temuan kasus itu, ditindaklanjuti dengan penangkapan lima orang tersangka berinisial I danJAAS, pada Senin, 31 Juli 2023 serta AIS, AT dan SE.

Baca Juga: Balita Berusia 3 Tahun di Sukabumi, Dianiaya Ayah Kandungnya Lantaran Cemburu Kepada Istrinya

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik bahkan yang menguasai situs dan produser dari sejumlah film yang diunggah pada situs.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" serta SE sebagai sekretaris dan talent.

Lebih jauh ia menjelaskan, para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.

Halaman:

Editor: Adang Jukardi

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah