Dito Mahendra Memiliki Sembilan Jenis dari 15 Pucuk Senjata Api Ilegal yang Ditemukan KPK

- 9 September 2023, 10:48 WIB
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023, kemarin
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023, kemarin /.ANTARA /

PR SUMEDANG - Dito Mahendra memiliki 9 jenis dari 15 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan dirumahnya, tanpa dokumen atau surat izin kepemilikan sesuai aturan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana menindaklanjuti dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan, Senin, 13 Maret 2023, yang lalu.

Baca Juga: Tersangka Dito Mahendra Pemilik Senjata Api Ilegal Dibawa ke Mabes Polri, Usai Tertangkap di Bali

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu, dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dalam penggeledahan oleh KPK tersebut, ditemukan sebanyak sembilan jenis dari 15 pucuk senjata api itu, tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Masing-masing sembilan jenis pucuk senjata api tersebut, antara lain satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol glock 19 zev, dan satu pucuk pistol angstatd arms.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam KPK Terkait Kasus Korupsi Kemenakertrans, Cak Imin Sampaikan ini

Serta, satu pucuk senapan noveske refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah