SAH! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

- 24 April 2024, 12:05 WIB
Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029.
Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029. /Instagram.com/prabowo

PR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05-2024 yang berisi tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Selain karena Diundang Xi Jinping, Ini Tujuan Prabowo Subianto Ke Tiongkok

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.

Prabowo dan Gibran pun langsung menandatangani berita acara tersebut setelah dilakukan penetapan.

Sebagai informasi, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan total perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,6 persen suara sah nasional.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Perolehan Suara di Jawa Barat, KPU RI: Bismillah Sah!

Sementara pesaingnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.***

Editor: Jansilmi Nur Al-Zia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x