1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Seperti kuliah atau sekolah
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka Pendaftarannya, Login Prakerja.go.id
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan masih banyak lagi.
4. Bukan termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR dan bukan ASN/TNI/Polri
5. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pelajar Boleh Ikut Kartu Prakerja Gelombang 65? Ini Kategori Pendaftar Dapat Manfaat Rp4,2 Juta
Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 67, Apakah Hari Ini?
Sampai berita ini ditulis, berdasarkan pantauan redaksi Sumedang Raya, belum ada informasi soal pembukaan pendaftataran Kartu Prakerja gelombang 67.
Namun tidak ada salahnya untuk tetap bersiap karena melihat beberapa gelombang sebelumnya, pendafatan dibuka pada hari jumat.
Soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67, itulah prediksi dan syarat. ***