Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Jabar Resmi Ditutup KPU Sumedang

- 7 Mei 2024, 19:54 WIB
Suasana Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK KPU Kabupaten Sumedang.
Suasana Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK KPU Kabupaten Sumedang. /Diki D.G/

PR SUMEDANG - Sejak Senin, 6 Mei 2024 hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah memulai tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tahapan seleksi tersebut digelar sebagai persiapan menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 nanti.

Tahapan seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan ini digelar di kampus SMKN 1 Sumedang.

Baca Juga: Cair di April Otomatis Jadi Penerima BPNT Mei-Juni 2024 Rp400 Ribu? Simak Info KPM

Kepala Divisi Parmas dan SDM KPU (Partisipasi masyarakat dan SDM) Sumedang, Fajar Septian, mengatakan, dari 361 orang yang mendaftar, sebanyak 337 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 24 orang diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Kami telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024. Untuk pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi Calon Anggota PPK sendiri, telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 di Kantor KPU Sumedang,” ungkap Fajar.

Dari hasil penelitian administrasi calon anggota PPK, ada 337 orang dari 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 24 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: Cair di April Otomatis Jadi Penerima BPNT Mei-Juni 2024 Rp400 Ribu? Simak Info KPM

“Untuk pendaftar yang dinyatakan MS berjumlah 337 orang, mulai hari ini mengikuti seleksi tertulis Calon PPK yang dilaksanakan dalam 2 gelombang selama 2 hari,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayi Kusmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah