"Hasil kajian ini bermanfaat sebagai role input atau masukan dalam hal kebijakan, pertama revisi Perda tentang RTRW karena mitigasi bencana gempa belum masuk dalam RTRW kita," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Sampaikan Update Gempa Terkini: Tetap Waspada Meski Gempa Melandai
Dokumen gempa hasil kajian BMKG ini, lanjut Pj Bupati, akan sangat bermanfaat dalam merumuskan terkait RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) bagi Kabupaten Sumedang.
"Selama ini, kita tidak memiliki rencana untuk penanggulangan bencana gempa. Karena dalam perencanaan kita, paling hanya bencana banjir, longsor, kekeringan, kebakaran atau bencana lainnya," ungkap Herman
Namun dengan adanya rekomendasi dari BMKG ini, tambah Pj Bupati, maka ke depan Sumedang juga harus menyiapkan upaya mitigasi untuk bencana gempa juga.
Baca Juga: Penyusunan RTRW Sumedang Harus Sesuai Perkembangan Zaman, 20 Tahun ke Depan
"Nantinya kita turunkan lagi sampai ke rencana tahunan dan sampai kebijakan teknis, semisal perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sebagainya. Tentunya akan ada perubahan serta perbaikan dan nantinya akan disesuaikan," paparnya.
Herman menyebutkan, sebagai contoh, bagaimana nanti izin untuk membangun rumah, pabrik dan sebagainya, itu nanti harus memperhatikan terhadap bencana gempa.***