![Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, Yosef Suhayat](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/02/16/4169298086.jpg)
Keberadaan BTS yang sudah terpasang selama puluhan tahun itu, harus segera dipindahkan karena mengancam struktur Gua yang berada di bawahnya.
"Seperti diketahui bersama, mari kita betulkan sekarang, kita geserkan ke arah selatan dan tidak akan terbangun lagi diatas BCB, seperti arahan pak Pj Bupati," ujarnya.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Berkomitmen Ciptakan Pemilu Damai
Tanpa bermaksud mendahului pihak Dinas Perizinan, tambah Yosef, berdasarkan temuannya itu, audensi ini diharapkan menjadi upaya sinkronisasi antara Pemkab dengan PT.IBS.
"Harapan pertama, MoU ini tidak hanya ditandatangani saja tetapi dengan pelaksanaannya juga. Kedua, sinkronisasi bersama PT.IBS terkait kompensasi yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Kadis LHK.
Sementara itu, Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman menanggapi pertemuan bersama PT.IBS kali ini. Ia menyampaikan bahwa pertemuan dalam rangka sinkronisasi dan pemindahan BTS yang berada di Gunung Palasari itu sangat penting.
Baca Juga: Momen Seorang Pria Kesulitan Lipat Kertas Suara Pemilu 2024 Viral, Ekspresinya Jadi Sorotan
"Kita ketahui, Gunung Palasari ini letaknya sangat strategis berada di tengah kota, yang menjadi konservasi lingkungan hidup, ada juga konservasi budaya. Karena ada tindakan budaya disini, ada benda cagar budaya," katanya.
Herman juga menambahkan, Gunung Palasari yang memiliki luas 31 hektare itu, bisa menjadi destinasi wisata alam ekotourism, dan sebagian dari dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menanam palawija.