Menurut UAS seseorang tak boleh makan daging kurbannya sendiri jika dalam kondisi kurban wajib.
Kurban wajib yang dimaksud salah satunya adalah ketika seseorang bernazar.
"Bapak ibu yang bernazar, saya bernazar kalau anak saya lulus, nanti saya mau kurban. Maka dia tak boleh memakan daging. Kurban tersebut, daging tersebut" kata Ustadz Abdul Somad dalam video Youtube Fodamara Media yang diunggah 10 Agustus 2019.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Jual Domba Kurban di Sumedang, Cocok untuk Berkurban di Hari Idul Adha
Adapun jika kurban yang dilakukan adalah bersifat sunnah seperti pada umumnya di hari raya idul adha, maka itu bukan sekedar boleh tapi dianjurkan.
"Makanlah. Bukan (hanya) boleh justru di suruh makan," terang Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Jual Domba Kurban di Sumedang, Cocok untuk Berkurban di Hari Idul Adha
Dianjurkan bagian yang dimakan adalah hati. Tentu harus dicuci dan diolah terlebih dahulu.
Hal itu yakni makan daging kurban dilakukan kata Ustadz Abdul Somad guna mengambil berkah.