PR SUMEDANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp44 miliar yang dihibahkan untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dana tersebut dihibahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, yang terbagi dalam tiga termin sejak Januari hingga April 2024.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi usai mengikuti pertemuan bersama Pj Bupati dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024, kemarin.
Baca Juga: KPU Sumedang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Dari Jalur Perseorangan
Ogi mengatakan untuk anggaran dana Pilkada yang digelontorkan Pemkab Sumedang tersebut sudah masuk seratus persen.
"Kerjasama jajaran Pemda proses NPHD sampai pencairannya berjalan dengan lancar. Dengan komunikasi yang baik dan semua bisa diputuskan dengan segera," kata Ogi Ahmad Fauzi, dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang, Kamis, 9 Mei 2024.
Dukungan Pemda Sumedang untuk Pilkada
Baca Juga: Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Jabar Resmi Ditutup KPU Sumedang
Baca Juga: Ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang Sambangi DPD PKS, Silaturahmi Sekaligus Jajaki Kerjasama
Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebutkan untuk mendukung Pilkada Serentak 2024, Pemda Sumedang telah mengalokasikan anggaran dana hibah.