Komposisi Caleg Tiap Partai Masih Rawan Berubah Hingga 3 November 2023

- 29 September 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi komposisi Calon legislatif
Ilustrasi komposisi Calon legislatif /Saeful Ridwan /PR Sumedang

PR SUMEDANG-- Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, tinggal menghitung hari. Namun suasana hajat demokrasi lima tahunan itu masih terasa biasa-biasa saja.

Penyebab belum ramainya suasana itu, dimungkinkan karena tahapan Pemilu saat ini terdapat beberapa perbedaan dari Pemilu sebelumnya.

KPU kabupaten Sumedang, melalui Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iyan Sopian yang dijumpai di Kantor KPU Sumedang pada Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: KPU Sumedang Permudah Tugas PPS dan PPK, Gelar Bimtek Aplikasi SITAB dan Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan perihal jadwal dan tahapan pemilu legislatif yang saat ini sudah memasuki tahapan untuk pencalonan anggota DPRD yakni pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Saat ini, sejak tanggal 24 September kemarin, hingga 3 Oktober 2023 nanti akan terus dilakukan pencermatan DCT," ujarnya.

Menurut Iyan, bahwa dalam tahapan ini Partai Politik masih bisa melakukan hal-hal yang mau dirubah atau ada calon yang mau diganti.

Baca Juga: KPU Sumedang Umumkan 684 Orang DCS, Resmi Bacaleg Pemilu 2024

jadi di masa pencermatan DCT ini partai politik masih bisa, ketika untuk merubah foto calonnya masih bisa, untuk pindah Dapil dan juga masih memungkinkan mengganti nomor urut, mengganti calon ini masih bisa.

Halaman:

Editor: Saeful Ridwan

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah