PR SUMEDANG - Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penembakan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray hingga gugur tengah diburu TNI-Polri.
TNI mengecam keras perbuatan anggota OPM tersebut. Hal itu, merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menyebutkan TNI bersumpah atas gugurnya Danramil 1703-04/Aradide.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Dibatalkan PN Jakarta Selatan, Ini Tanggapan KPK
"Kami TNI bersumpah atas gugurnya prajurit TNI Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide, karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM," kata Mayjen Nugraha Gumilar, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 13 April 2024.
TNI-Polri Lakukan Pendinginan
Menurut Nugraha, setelah ditembak Letda Inf Oktovianus Sokolray, kepala dan tangannya ikut diparang oleh anggota OPM.
Baca Juga: Viral Polisi Evakuasi Anak Alami Kejang-Kejang ke RS di Jaksel, Netizen Ucapkan Terima kasih
"Pasca ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan,” ujarnya, menuturkan.
Editor: Muhammad Sukri
Sumber: PMJ News