Polri Lakukan Penyelidikan Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 yang Merenggut 12 Orang Korban Meninggal Dunia

- 8 April 2024, 23:52 WIB
Kecelakaan maut di ruas Tol Japek KM 58, merenggut 12 orang korban meninggal dunia pada Senin, 8 April 2024
Kecelakaan maut di ruas Tol Japek KM 58, merenggut 12 orang korban meninggal dunia pada Senin, 8 April 2024 /Instagram @infojawabarat/

PR SUMEDANG - Kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di KM 58 600 tengah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa kecelakaan maut Tol Japek tersebut telah merenggut 12 orang korban meninggal dunia, yang terjadi pada Senin, 8 April 2024.

Kecelakaan yang terjadi melibatkan tiga kendaraan roda empat Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan bus besar.

Baca Juga: Diperkirakan! Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Hari Sabtu, Jasa Marga Prediksi Volume Kendaraan di Ruas Tol

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada saat konferensi pers, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait proses
pasca kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Untuk proses ini sedang dalam bertanya. Tentunya Polri telah melakukan penanganan secara komprehensif,” ujar Trunoyudo, di Jakarta, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari PMJ News, Senin, 8 April 2024.

Kapolri Menegaskan Terkait Keselamatan di Jalan 

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Viral di Medsos, Begini Penampakannya

Baca Juga: Akibat Longsor Tol Bocimi, Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Lebih lanjut, Trunoyudo mengingatkan kepada pemudik untuk terus berhati-hati dalam berkendara.

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah