PR SUMEDANG - Para siswa baru di tiap jenjang pendidikan di Indonesia, kini tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2023.
Baik siswa PAUD, SMP, dan SMA mengikuti MPLS 2023 dengan aturan tertentu. Pihak sekolah wajib mengikuti setiap aturan ini termasuk larangan yang ada di dalamnya.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, pelaksanaan MPLS dilakukan selama 3 hari. Waktu kegiatan MPLS ini dimulai pada minggu pertama awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran.
Baca Juga: 40 Teka-teki Makanan untuk MPLS 2023: Pisang Satu Sisir dan Roti Sundel Bolong Artinya Apa?
Tujuan diadakannya MPLS adalah untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, menumbuhkan motivasi, semangat, dan menemukan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
Dalam pelaksanaannya, MPLS diisi oleh kegiatan seru dan mengasyikkan agar para siswa baru bisa berbaur dan berinteraksi satu sama lain
Namun, di balik kesenangan MPLS ini, kadang kala ada penyimpangan kegiatan seperti perundungan dari kakak kelas dengan iming-iming untuk melatih mental siswa baru.
Baca Juga: 4 Permainan Asyik untuk Mengisi Kegiatan MPLS atau MOS Siswa Baru Tahun 2023
Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah telah mengatur larangan dan ketentuan dalam pelaksanaan MPLS.