PR SUMEDANG - Meski bulan Ramadan selalu dilakukan setiap tahunnya oleh umat muslim, namun tidaklah sedikit ibu-ibu yang bertanya mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaannya adalah hukum mencicipi makanan saat puasa.
Berbicara mengenai hal tersebut, Buya Yahya mengatakan jika hukum mencicipi makanan saat puasa tidak batal.
Asalkan makanan yang dicicipi oleh ibu-ibu tidak ditelan sama sekali.
"Gimana Buya hukumnya saya cicipi sayur? Ibu cicipi sayur biarpun satu timbah tidak batal asalkan jangan ditelan sama sekali," kata Buya Yahya sebagaimana yang dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 mei 2027.
"Jangan ditelen, satu timbah, asal jangan ditelen. Pokoknya sudah jangan ditelen, selesai," tegas Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan mengenai cara mencicipi makanan yang benar yang tidak membatalkan puasa.