PR SUMEDANG - Lima orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City.
Dari kelima orang tersangka tersebut, salah satunya pejabat Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan empat orang lainnya yang turut ditetapkan KPK menjadi tersangka dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, juga telah menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tahun lalu.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebelumnya belum merinci nama, siapa saja yang menjadi tersangka baru, dan hanya mengungkapkan ada tersangka baru hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ungkap Ali Fikri, dikutip dari Antara, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Dibatalkan PN Jakarta Selatan, Ini Tanggapan KPK
Baca Juga: Banjir Rob Hantam Ratusan Perahu Nelayan Pantai Ujung Genteng di Sukabumi Hingga Rusak Berat